Salam sejahtera!
Rekan-rekan tercinta,
Terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk
memberikan pidato tentang kesadaran hukum.
Rekan-rekan yang saya cintai,
Kita hidup di negara hukum, negara yang menjunjung tinggi norma norma
kehidupan. Tentunya kita sebagai pelajar hendaknya berupaya
bagaimana di kalangan kita sebagai siswa mampu memahami dan
merealisasikan kesadaran hukum tersebut baik di sekolah maupun di
lingkungan masyarakat.
Meningkatkan pengetahuan tentunya tidak dapat kita tunda-tunda lagi,
karena kita hidup di negara hukum yang sangat menjunjung tinggi hukum
itu. Sebagai pemuda harapan bangsa, tentunya kita harus paham tentang
hukum-hukum seperti soal warisan, hak kepemilikan, kepengacaraan,
perkawinan, dan sebagainya.
Rekan-rekan yang berbahagia..............
Upaya peningkatan hukum janganlah hanya slogan-slogan atau
ucapan-ucapan yang hanya didengungkan saja, tetapi kita harus
merealisasikannya dalam bentuk kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang
melibatkan pihak kepolisian setempat. Seperti misalnya, diadakan
penyuluhan hukum dan penerapannya.
Upaya tersebut merupakan salah satu jalan keluar bagi kita yang buta
akan hukum-hukum di Indonesia. Setelah itu dapat diadakan tanya jawab
dan lomba cerdas cermat antar kelas dengan tema penerapan hukum di
sekolah dan masyarakat. Semua ini dapat dikoordinir oleh rekan kita yang
duduk dalam kepemimpinan OSIS.
Demikian sedikit uraian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan
kali ini. Harapan saya semoga kita menjadi generasi yang paham akan hukum
dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum itu sendiri.
(Pribadi,2008)
About This blog
Semoga blog ini dapat membantu semua sista and agan agan sekalian. Bila ada salah informasi tolong dimaafkan dan segara disampaikan kepada saya untuk segera di perbaiiki. Kesamaan nama,tempat, waktu dan sebaginnya hanya kebetulan saja jadi mohon jangan dibawa sampai lubuk hati. Terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar